YES RADIO, Cilacap : Ratusan warga Dusun Winong – Desa Slarang – Kecamatan Kesugihan melakukan aksi di Alun-alun Cilacap, Rabu (23/12/20).
Aksi tersebut terjadi karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi Peraturan Daerah atau perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Adanya rencana penataan ruang wilayah Kabupaten Cilacap yang sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif sebagai regulator, sehingga membuat penyusunan dan perubahan pola ruang baru di Wilayah Kabupaten Cilacap.
Koordinator Aksi – Riyanto mengatakan, wilayah Dusun Winong – Desa Selarang kecamatan kesugihan menjadi salah satu target perubahan pola ruang dari permukiman menjadi kawasan peruntukan industri yang diproyeksikan sebagai kawasan Industri baru.
Namun, dalam proses penyusunannya tidak melibatkan warga Dusun Winong baik dari tokoh masyarakat, unsur pemerintah setempat dari RT dan RW setempat.
Menurutnya, jika melibatkan warga maka akan menyerap aspirasi masyarakat dengan cerminan keterbukaan dan kejelasan tujuan mengubah pola ruang wilayah dusun winong dari permukiman menjadi kawasan peruntukan industri baru.
“Kami menuntut agar Bupati Cilacap dapat bertanggungjawab atas perbuatan pengebirian demokrasi terhadap proses pembentukan peraturan daerah kepada seluruh masyarakat Dusun Winong yang dinilai secara sepihak”, ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga menuntut kepada eksekutif dan legislatif agar menghentikan sementara proses legislasi sampai adanya forum dengar pendapat bersama warga masyarakat Dusun Winong.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap – Farid Ma’aruf mengatakan, pada tahun 2018 lalu, pemerintah telah membahas RTRW tersebut dengan perwakilan, baik kepala desa, RT, RW, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Revisi RTRW ini tidak hanya menyangkut Dusun Winong saja, melainkan dari Desa Jetis, Nusawungu dan Kecamatan Binangun. Kami Pemerintah Daerah mengadakan perubahan RTRW ini, yang pasti tidak akan menyengsarakan masyarakat”, jelas Farid.
Menurutnya, dengan perubahan RTRW akan banyak investor yang mendirikan perusahaan yang ramah lingkungan yang nantinya akan menyerap tenaga kerja.