YES RADIO, Cilacap : Kelompok Penerima Manfaat atau KPM bantuan sosial sembako program Jaring Pengaman Sosial atau JPS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kelurahan Donan – Kecamatan Cilacap Tengah mengeluhkan sembako yang didapat Oktober lalu tidak layak komsumsi.
Menurut keterangan dari beberapa penerima bantuan, beras sebanyak 10 kg yang diterima merupakan beras stok lama yang warnanya mulai berubah, apek, remuk, dan penuh dengan kutu.
Mengenai hal itu, mereka sudah melaporkan ke Dispermades selaku pembina BUMDes penyalur program bansos sembako.
Pihak dinas mengaku terkejut atas barang yang diterima.
Ternyata tidak hanya di Kelurahan Donan saja, penerima bantuan sosial sembako di kelurahan Tegalreja – Kecamatan Cilacap Selatan juga mengeluhkan sembako yang tidak layak konsumsi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Dispermades Kabupaten Cilacap – Ahmad Arifin Santosa melalui Sekretaris Dinas – Adi Prabowo menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah memeriksa keseluruhan sembako dari suplier sebelum disalurkan kepada penerima.
Apabila mendapatkan laporan sembako bansos tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya sudah meminta kepada BUMDes penyalur untuk terus menggantinya dengan yang baru.
“Jika mendapatkan hal seperti itu, kami minta untuk langsung diganti dengan yg layak konsumsi, bahkan sebelum penyaluran pihaknya mengumpulkan semua BUMDes penyalur”, ujarnya.
Menurutnya, untuk kasus keluhan sembako tidak layak komsumsi ini lolos dari pemeriksaan, dan yang pasti jika penerima bansos mendapatkan beras tidak layak komsumsi, maka pihaknya merekomendasikan untuk langsung diganti.
“Kami berharap, kejadian-kejadian sebelumnya tidak terulang kembali”, tegasnya.