YES RADIO, Cilacap : Polres Cilacap berhasil menemukan tersangka kasus pembunuhan SA (28) seorang wanita berjilbab yang ditemukan tergeletak di pinggir sawah Desa Adiraja Kulun – Kecamatan Adipala, Selasa (16/03/21).
SA yang merupakan warga Desa Ketanggung – Kecamatan Sampang ditemukan oleh warga dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi menjelaskan/ setelah mendapatkan hasil visum, kurang dari 24 jam pihaknya langsung mengumpulakan saksi-saksi dan barang bukti.
“Setelah diidentifikasi dan dilakukan visum ada tanda-tanda kekerasan di bagian leher membiru. Sehingga disimpulkan bahwa kematian korban karena tindak pidana pembunuhan”, jelas Kapolres.
Setelah ditelusuri, bukti-bukti yang didapatkan ternyata mengarah kepada SA alias Imin (38) yang merupakan sepupu korban.
Diketahui, mereka terlibat hubungan asmara yang mengakibatkan korban hamil tujuh bulan.
Karena korban meminta pertanggungjawaban, maka pelaku emosi dan kesal, sehingga pelaku secara spontan membekap korban dari belakang dengan kedua tangannya.
“Hubungan mereka kurang lebih sudah berjalan satu tahun. Korban merupakan seorang janda beranak dua, sedangkan pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua anak”, imbuhnya.
Sementara itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian korban dan satu unit handphone.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dan diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (lus)