YES RADIO, Cilacap : Seorang pria di Dusun Cigebret Desa Binangun – Kecamatan Bantarsari – Kabupaten Cilacap menganiaya mantan istrinya dengan senjata tajam secara membabi buta.
Pria itu nekat menganiaya lantaran tak terima istrinya membawa sang anak.
Lebih sadisnya, pelaku sempat berkali kali menusukkan senjata tajam berupa pisau ke bagian dada mantan istrinya, bahkan sempat mencekik leher perempuan tersebut.
“Pelaku berinisial P berumur 30 tahun. Penganiayaan itu terjadi saat korban berinisial K (30) sedang berada di kamar mandi Pelaku ini menunggu di depan kamar mandi hingga mantan istrinya tersebut keluar”, jelas Kasi Humas Polresta Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto.
Saat korban keluar dari kamar mandi sempat terjadi cekcok dengan pelaku, hingga akhirnya pelaku tersebut menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian dada sebanyak lebih dari 3 kali.
“Korban terjatuh. Lalu pelaku juga sempat mencekik korban dan menyayat pipi korban dengan pisau”, ungkapnya.
Beruntung ada saksi yang melihat kejadian ini, sehingga pelaku melarikan diri dan korban pun dalam keadaan selamat dan langsung dibawa ke RSUD Cilacap.
Atas kejadian tersebut korban pun melaporkan kejadian penganiayaan ke Polresta Cilacap untuk segera ditindaklanjuti.
“Tak butuh waktu lama, polisi bisa mengamankan pelaku”, imbuhnya.