YES RADIO, Cilacap : Pemerintah Kabupaten Cilacap meluncurkan aplikasi e-LaporBup.
Layanan yang terintegrasi ini akan merespons dengan cepat aduan masyarakat terkait pelayanan publik.
Pj Bupati Cilacap – Yunita Dyah Suminar menjelaskan, dengan e-LaporBup masyarakat dapat menyampaikan laporan atas gangguan layanan publik dengan memangkas jalur komunikasi pada birokrasi di bawah pengawasan langsung oleh Bupati.
“Tidak hanya menjadi media evaluasi, e-LaporBup juga berfungsi untuk menghimpun masukan terhadap layanan pemerintah”, ujar Yunita.
Yunita meminta layanan pengaduan seluruh OPD pada jajaran Pemkab Cilacap terintegrasi pada e-LaporBup untuk memudahkan pengawasan.
Di sisi lain, kepala OPD juga dapat memantau laporan pengaduan sesuai tupoksinya masing-masing, termasuk laporan yang membutuhkan tindak lanjut maupun yang sudah terselesaikan.
“E-LaporBup merupakan sebuah layanan pengaduan terintegrasi yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Cilacap”, jelasnya.
Sementara itu Kepala Diskominfo Cilacap – Supriyanto didampingi Kabid Pengelolaan Informasi dan Pengembangan Komunikasi Publik – Sherly Dyah Permanasari mengatakan, kini layanan tersebut makin lengkap dengan hadirnya aplikasi e-LaporBup yang dapat masyarakat akses pada laman laporbup.cilacapkab.go.id.
“Untuk menyampaikan laporan, pelapor wajib memasukkan nomor ponsel yang terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp. Selanjutnya saat melaporkan harus dengan lokasi,alamat dengan lengkap dan jelas”, ungkap Supriyanto.
Pelapor tidak perlu khawatir karena admin menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Sistem ini juga terintegrasi dengan layanan LaporGub yang pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan pantauan langsung Gubernur Jawa Tengah.