Rabu, Mei 18, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Tebang Kayu Jati, Pria Asal Gandrungmangu Diamankan Polisi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
13 November 2020
in All Categories
0
Tebang Kayu Jati, Pria Asal Gandrungmangu Diamankan Polisi
63
VIEWS

Baca Juga :

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat

YES RADIO, Cilacap : Jajaran Unit Reskrim Polsek Gandrungmangu mengamankan seorang pelaku pencurian dengan inisial S (53).
Pelaku ditangkap usai menebang kayu jati di Petak 23B RPH Gandrungmangu BKPH Sidareja PKH Banyumas Barat wilayah Desa Kertajaya Kecamatan Gandrungmangu.
Kapolres Cilacap – AKBP Dery Agung Wijaya mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi Senin (21/10/20) sekitar pukul 13.25 WIB.
Kronologo kejadian saat itu, petugas KPH Banyumas Barat yang sedang melakukan patroli di wilayah Desa Kertajaya mendengar ada suara mesin penebang pohon.
“Petugas patroli lalu menuju ke asal sumber suara tersebut dan dari atas mereka melihat seseorang yang sedang menebang kayu jati. Kemudian petugas patroli rutin hutan melaporkan ke Polsek Gandrungmangu”, ujar Kapolres.
Selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan, Unit Polsek Gandrungmangu berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti berupa 1 buah golok panjang 55 centimeter, 1 buah kapak/bel,7 batang kayu jati berbentuk persegi dan 4 gelondong kayu jati.
“Pelaku sudah dua kali ini melakukan penebangan dan alasannya karena ekonomi, namun kita masih melakukan pengembangan kasus ini, karena dimungkinkan masih ada pelaku lainnya yang melakukan penebangan kayu.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku kayu yang ditebang akan dijual ke orang lain yang sudah siap menampung.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf c UU Nomor 18 Th 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. (lus)

Related Posts

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P
All Categories

Polres Cilacap Tingkatkan Sinergitas Keamanan Obvitnas Bersama PT S2P

18 Mei 2022
Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat
All Categories

Penambang Pasir di Sungai Serayu Tenggelam Saat Bongkar Muat

18 Mei 2022
Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak
All Categories

Puluhan Narapidana di Lapas Nusakambangan Dapat Revisi Waisak

17 Mei 2022
Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina
All Categories

Perilaku Anti Korupsi Dukung Kehandalan Operasional Kilang Pertamina

15 Mei 2022
Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu
All Categories

Pertamina Cilacap Siap Hadirkan Ikon Baru seperti Jalan MH Thamrin Masa Lalu

11 Mei 2022
Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak
All Categories

Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal Nelayan di Cilacap, Menteri Kelautan dan Perikanan Janjikan Beri Bantuan Pinjaman Lunak

11 Mei 2022
Next Post
Dukung Kampung KB ‘Gadis’, Kilang Pertamina Cilacap Bantu Mesin Press Jamu

Dukung Kampung KB 'Gadis', Kilang Pertamina Cilacap Bantu Mesin Press Jamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap