YES RADIO, Cilacap : Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah berhasil menangkap seorang pelaku yang nekat mencuri katalis atau zat yang dapat mempercepat reaksi kimia di RU IV Pertamina Cilacap.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap – AKP Rifeld Constantien Baba menyampaikan, pengungkapan kasus pencurian di area kilang Pertamina RU IV Cilacap ini, pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kilang yang sedang berpatroli.
“Pelaku adalah SR (39) warga asal Kecamatan Cilacap Tengah, yang juga merupakan driver atau sopir proyek di dalam kilang Cilacap,” ungkapnya.
Pada saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan KBM untuk mengangkut dua barang katalis yang digunakan untuk reaksi kimia di kilang, ada sekitar 23,5 kilogram dengan harga sekitar 20 juta.
“Dua karung kecil katalis sudah dibawa pelaku ke luar Gedung. Kemudian aksi tersebut diketahui oleh petugas yang sedang berpatroli, sehingga sempat terjadi kejar mengejar antara security dengan tersangka,” jelasnya
Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Cilacap Tengah.
Sementara itu pelaku mengungkapkan, dirinya nekat mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya yang semakin meningkat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, terancam hukuman maksimal tujuh tahun kurungan. (lus)