YES RADIO, Cilacap : Polresta Cilacap mengamankan seorang laki-laki berinisial RNA (31) karena telah melakukan penipuan kepada seorang wanita bernama Vinanta (32).
Kerugian yang diterima korban hingga jutaan rupiah.
“Pelaku menawarkan proyek pengadaan mebel untuk Sekretariat Jenderal MPR dan DPR RI dengan berbahan kayu jati dengan anggaran sebesar 400 juta kepada Vinanta”, jelas Kasi Humas Polresta Cilacap – Iptu Gatot Tri Hartanto.
Dalam penawarannya, ia menyebutkan bahwa Vinanta akan mendapatkan keuntungan sebesar 60 juta setelah proyek tersebut selesai.
Terpikat oleh janji keuntungan besar, Vinanta setuju untuk terlibat dalam proyek tersebut.
Namun sebagai kesepakatan, RNA meminta Vinanta untuk membayar biaya produksi sebesar 188 juta.
Vinanta percaya dan mentransfer jumlah tersebut secara bertahap sesuai dengan permintaan RNA.
“Vinanta dijanjikan bahwa proyek akan selesai dalam waktu dua bulan, namun setelah menunggu selama dua bulan tersebut, Vinanta tidak menerima pembayaran apapun. Ia mulai curiga dan setelah di cek ternyata pengadaan mebel, pembuatan furnitur yang dijanjikan hanyalah fiktif”, ungkapnya.
Merasa ditipu, Vinanta akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus penipuan ini dan menangkap tersangka RNA.
Berdasarkan bukti yang ada dan yang bersangkutan dijerat dengan perbuatan penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP.
“Kasus penipuan ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi penawaran proyek dengan iming-iming keuntungan besar”, imbuhnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi dan melakukan riset mendalam terkait pihak-pihak yang menawarkan proyek serta melakukan transaksi dengan hati-hati.