YES RADIO, Cilacap : Empat remaja yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di Desa Sidamulya, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap telah diamankan oleh polisi.
Empat remaja itu menganiaya pengendara sepeda motor hingga mengakibatkan dua orang terluka.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada Sabtu 24 Juni 2023 sekitar pukul 11 malam.
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasi Humas – Iptu Gatot Tri Hartanto menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang berinisial RS (17) dan RF (17) sedang bersepeda motor, mereka berhenti di depan sebuah toko di wilayah Desa Sidamulya.
“Tiba-tiba sekelompok orang tak dikenal mendekati mereka dengan niat yang tidak baik. Tanpa alasan yang jelas, kedua korban langsung menjadi sasaran amukan kelompok tersebut”, ungkap Iptu Gatot.
Dalam serangan ini, korban RS menerima pukulan berulang kali dari para pelaku hingga terjatuh dan temannya juga mengalami serangan brutal oleh kelompok tersebut.
Akibat kejadian ini, korban RS menderita luka robek pada bagian kepala belakang, sedangkan temannya menderita luka lecet di bagian dahi.
“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam pengeroyokan ini yakni S R (17) , ARS (16), AF (17), dan CCM (18). Saat ini mereka dalam proses hukum dengan sanksi perbuatan pengeroyokan”, ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.