YES RADIO, Cilacap : Perselisihan antara tujuh orang awak kapal terjadi di tengah perjalanan dalam sebuah kapal Makmur 03 yang berlayar dari Pelabuhan di Pacitan – Jawa Timur pada Desember lalu.
Kapal tersebut bertujuan untuk mencari ikan dan menuju rumpon milik majikannya yang terletak di area perairan Cilacap.
Namun, di tengah perjalanan tepatnya di perairan Cilacap terjadi percekcokan diantar awak kapal tersebut.
Seorang anak buah kapal (ABK) – Ardi (28) nekat menusuk Nahkoda kapal – Johan.
Kapolres Cilacap – AKBP Dery Agung Wijaya menjelaskan, perselisihan itu terjadi karena laku merasa tersinggung karena pasanganya selalu diganggu oleh beberapa ABK kapal, ditambah pengaruh minuman keras.
“Lantaran panik, Johan beserta empat ABK lainnya nekat meloncat ke laut dan nahasnya, hingga kini keberadaan kelima orang tersebut belum ditemukan. Di kapal tersebut tersisa pelaku dan satu orang ABK bernama Agustinus Nelson”, jelasnya.
Nelson yang juga mengalami luka-luka itu, sempat membujuk Ardi untuk mencari rekan-rekannya yang tenggelam.
Namun pelaku menolak permintaan Nelson, kemudian mengemudikan kapal menjauhi TKP.
Hingga lima hari perjalanan, akhirnya kapal tersebut tedampar di perairan Garut, Jawa Barat.
Kapolres mengungkapkan, pelaku sempat melarikan diri, kemudian korban Nelson turun kapal dan meminta bantuan warga sekitar pantai untuk mengamankan pelaku.
Akhirnya pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan kepada Polsek Cibolang Garut.
“Polres Cilacap melakukan olah TKP berkoordinasi dengan Polres Garut dan Polres Pacitan. Karena kejadian TKP berada di perairan Cilacap maka saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Cilacap”, kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Pol Air Polres Cilacap bersama Basarnas Cilacap masih melakukan pencarian terhadap satu orang nahkoda dan empat orang ABK kapal Makmur 03 itu.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal Tindak pidana Penganiayaan Berat Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun. (lus)