YES RADIO, Cilacap : Dalam rangka peningkatan pemahaman penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai mega proyek di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Subholding Refining & Petrochemical (SH R&P), Management PT KPI RU IV Cilacap dan pekerja fungsi terkait mengikuti sosialisasi bertajuk ‘Penerapan Kontrak Payung Pendampingan, Perencanaan dan Verifikasi TKDN Proyek di SH R&P dan seluruh Refinery Unit (RU)’ di Gedung Patra Graha, pada Selasa, (11/10/22).
Hadir sebagai narasumber dari Fungsi Project Delivery Excellence, Direktorat Project Infrastructure PT KPI – Iskandar Idris, dengan materi Penerapan TKDN dalam Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Pertamina, Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Dokumen Persyaratan Tender Terkait TKDN, Prosedur Penggunaan Kontrak Payung Perencanaan & Pemilihan pada Pengadaan Barang dan Jasa , hingga Penerapan Sanksi TKDN & Jaminan Pengenaan Sanksi.
Senior Manager Operations Manufacturing (SMOM) PT KPI RU IV Cilacap – Didik Subagyo mengatakan, PT KPI didirikan sebagai Subholding PT Pertamina (Persero) untuk menjadi strategic holding company dalam investasi dan usaha bisnis Pertamina terkait bisnis mega proyek kilang pengolahan dan petrokimia.
“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujarnya.
Pertamina, lanjut Didik, telah berhasil mencatat realisasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tahun 2021 mencapai 60% atau senilai Rp 9,73 triliun.
Dan untuk turut mendorong pergerakan ekonomi nasional, imbuhnya, Pertamina terus meningkatkan pemanfaatkan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan.
Lebih lanjut, Iskandar Idris menjelaskan TKDN ialah besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa.
Maka penting untuk diketahui bagaimana implementasi ketentuan TKDN dalam pengadaan barang & jasa di Pertamina.
“Kebijakan terbaru pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pertamina yang mengedepankan TKDN, secara bertahap ditargetkan 30% pada tahun 2020 sampai mencapai target 50% pada tahun 2026,” jelas Idris mengawali presentasi.
PT KPI RU IV Cilacap dengan berbagai produk andalan merupakan
bagian dari Sub Holding Refining & Petrochemical yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip Environment, Social, Governance (ESG).
Sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, Pertamina juga berkomitmen mengembangkan produk dan jasa yang tak hanya bertujuan mendapatkan keuntungan (profit), namun mengedepankan tujuan SDG’s prioritas 8 mengenai pertumbuhan ekonomi, salah satunya dengan pemanfaatan produk dalam negeri, guna meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia, sesuai dengan tujuan implementasi P3DN.
“Sosialisasi ini bertujuan agar para perwira Holding maupun Subholding, fokus pada roadmap implementasi TKDN yang secara bertahap ditargetkan perusahaan,” pungkas Idris.