Senin, Agustus 8, 2022
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Tindaklanjut PPKM Level 4, Aparat Gabungan Terus Gelar Operasi Yustisi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
27 Agustus 2021
in All Categories
0
Tindaklanjut PPKM Level 4, Aparat Gabungan Terus Gelar Operasi Yustisi
196
VIEWS

Baca Juga :

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN

Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele

YES RADIO, Cilacap : Menindaklanjuti penerapan PPKM level 4 dan mengantisipasi penyebaran serta penularan Covid-19, Aparat TNI Jajaran Kodim 0703,Cilacap terus melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes dan Penyekatan di wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap.
Dandim 0703/Cilacap – Letkol (Inf) Andi Afandi mengatakan, aparat gabungan selalu diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Meski sudah 1,5 tahun pandemi dan sosialisasi prokes, masih saja ada masyarakat yang belum memiliki kesadaran memakai masker di luar rumah”, ungkap Dandim.
Seperti kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pos Rawaapu Patimuan, terdapat 19 Unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat di periksa oleh petugas.
Dari 19 pengendara tersebut, didapati ada 11 orang yang melanggar prokes tidal mengenakan masker serta 1 pengendara tidak bisa menunjukan hasil Rapit test Antigen.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Nusawungu juga melaksanakan operasi Yustisi dan masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker serta surat perjalanan.
Pada kegiatan ini terjaring sekitar 8 orang yang terjaring tidak memakai masker.
Petugas melakukan pendataan kepada warga yang masih membandel.
Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, serta disiplin protokol Kesehatan.
Sanksi yang diterapkan diberikan teguran lisan dan tertulis, serta dibuatkan Berita Acara Pelanggaran dan membuat Surat Pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Related Posts

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN
All Categories

Tiga Satker Kemenkumham di Cilacap Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik dari KPPN

5 Agustus 2022
Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele
All Categories

Roadshow Baksos PWP Cilacap, dari Paket Sembako hingga Bantuan Kolam Lele

5 Agustus 2022
Lapangan Basket di Kompleks Soedirman Soccer Field Cilacap Telah Diresmikan
All Categories

Lapangan Basket di Kompleks Soedirman Soccer Field Cilacap Telah Diresmikan

5 Agustus 2022
Curi Katalis di Area Pertamina Cilacap, Satu Tersangka Diamankan, Dua Orang Masih DPO
All Categories

Curi Katalis di Area Pertamina Cilacap, Satu Tersangka Diamankan, Dua Orang Masih DPO

5 Agustus 2022
Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Cilacap Dimutasi
All Categories

Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Cilacap Dimutasi

5 Agustus 2022
Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Stimulan Premi BPJS untuk 1.500 Pekerja Rentan
All Categories

Pertamina Cilacap Salurkan Bantuan Stimulan Premi BPJS untuk 1.500 Pekerja Rentan

3 Agustus 2022
Next Post
TKDN Pertamina Cilacap Capai 30% Diapresiasi oleh Wantannas RI

TKDN Pertamina Cilacap Capai 30% Diapresiasi oleh Wantannas RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap