YES RADIO, Cilacap : Menindaklanjuti penerapan PPKM level 4 dan mengantisipasi penyebaran serta penularan Covid-19, Aparat TNI Jajaran Kodim 0703,Cilacap terus melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penerapan disiplin Prokes dan Penyekatan di wilayah perbatasan yang masuk ke wilayah Kabupaten Cilacap.
Dandim 0703/Cilacap – Letkol (Inf) Andi Afandi mengatakan, aparat gabungan selalu diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat.
“Meski sudah 1,5 tahun pandemi dan sosialisasi prokes, masih saja ada masyarakat yang belum memiliki kesadaran memakai masker di luar rumah”, ungkap Dandim.
Seperti kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pos Rawaapu Patimuan, terdapat 19 Unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat di periksa oleh petugas.
Dari 19 pengendara tersebut, didapati ada 11 orang yang melanggar prokes tidal mengenakan masker serta 1 pengendara tidak bisa menunjukan hasil Rapit test Antigen.
Selain itu, Satgas Covid-19 Kecamatan Nusawungu juga melaksanakan operasi Yustisi dan masih mendapati masyarakat yang tidak memakai masker serta surat perjalanan.
Pada kegiatan ini terjaring sekitar 8 orang yang terjaring tidak memakai masker.
Petugas melakukan pendataan kepada warga yang masih membandel.
Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut, serta disiplin protokol Kesehatan.
Sanksi yang diterapkan diberikan teguran lisan dan tertulis, serta dibuatkan Berita Acara Pelanggaran dan membuat Surat Pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.