Minggu, Juli 13, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Tipu Mahasiswi dengan Modus Kencan Online, Pria Asal Banyumas Ditangkap Polisi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
23 Januari 2025
in All Categories
0
Tipu Mahasiswi dengan Modus Kencan Online, Pria Asal Banyumas Ditangkap Polisi
343
VIEWS

Baca Juga :

RSUD Cilacap Hadirkan Layanan Rehabilitasi Napza

Lagi, Program Mamaku Berdikari Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Platinum ISRA 2025

YES RADIO, Cilacap : Seorang pria asal Banyumas berinisial DMR (24) ditangkap oleh Polsek Kroya setelah melakukan penipuan terhadap seorang mahasiswi melalui aplikasi kencan online.
Kejadian ini berlangsung di sebuah kios bakso di Kroya, Cilacap dan menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp2,9 juta.
Kasi Humas Polresta Cilacap – Ipda Galih Soecahyo menjelaskan, pelaku menggunakan identitas palsu dengan nama Rian Adi Pratama untuk berkenalan dengan korban.
Melalui komunikasi intensif, pelaku berhasil membangun kepercayaan hingga akhirnya mengatur pertemuan langsung.
“Pelaku membangun kepercayaan korban hingga akhirnya mengajak bertemu,” ujar Ipda Galih (21/01/25).
Saat pertemuan, pelaku membawa korban ke sebuah kios bakso dengan alasan mengambil mobil.
Namun di lokasi tersebut, pelaku meminta korban membeli makanan sambil meninggalkan ponselnya untuk digunakan sebagai hotspot.
Ketika korban kembali, pelaku sudah melarikan diri dengan membawa ponsel miliknya.
Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kroya.
Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
DMR tertangkap di rumahnya di Purwokerto Barat.
Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah berada di Polsek Kroya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp600 ribu dan sepeda motor pelaku,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp600 ribu dan sepeda motor yang dia gunakan dalam aksi penipuan tersebut.
Pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada saat menggunakan aplikasi kencan online.
Selain itu, menghindari memberikan informasi pribadi atau aset berharga kepada orang yang baru kenal di dunia maya.

Related Posts

RSUD Cilacap Hadirkan Layanan Rehabilitasi Napza
All Categories

RSUD Cilacap Hadirkan Layanan Rehabilitasi Napza

12 Juli 2025
Lagi, Program Mamaku Berdikari Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Platinum ISRA 2025
All Categories

Lagi, Program Mamaku Berdikari Binaan Kilang Cilacap Raih Penghargaan Platinum ISRA 2025

11 Juli 2025
Standar Tinggi Safety, Kilang Cilacap Bangun Fasilitas Pompa Fire Water
All Categories

Standar Tinggi Safety, Kilang Cilacap Bangun Fasilitas Pompa Fire Water

11 Juli 2025
Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Cilacap Luncurkan Koperasi Merah Putih
All Categories

Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Cilacap Luncurkan Koperasi Merah Putih

11 Juli 2025
Suhu Udara di Cilacap Mulai Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Penyebabnya
All Categories

Suhu Udara di Cilacap Mulai Terasa Lebih Dingin, BMKG Ungkap Penyebabnya

11 Juli 2025
Kejari Cilacap Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Suar Tanjung Intan
All Categories

Kejari Cilacap Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Proyek Lampu Suar Tanjung Intan

10 Juli 2025
Next Post
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 50 Hektar Lahan di Cilacap Siap Ditanam Jagung

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, 50 Hektar Lahan di Cilacap Siap Ditanam Jagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap