YES RADIO, Cilacap : Menjelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah atau TJKPD Kabupaten Cilacap dan Badan POM mendatangi sejumlah pasar tradisional dan swalayan untuk mengecek harga bahan pokok hingga makanan yang mengandung bahan berbahaya maupun kadaluarsa, Kamis (29/04/21).
Monitoring dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah – Farid Ma’ruf Ketua TJKPD Kabupaten Cilacap, serta tim gabungan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pangan dan Perkebunan, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Monitoring dilakukan untuk mengecek harga dan mengecek ketersediaan barang yang ada di pasar dan swalayan, seperti Pasar Sidodadi, Pasar Gede dan Rita Swalayan sebagai penutup kegiatan yang telah dilakukan sebanyak 6 kali sejak 20 April lalu di pasar-pasar, toserba dan swalayan di wilayah Kabupaten Cilacap.
Ketua TJKPD Cilacap – Farid Maruf mengatakan, harga bahan pangan yang ada di pasaran masih cenderung stabil.
Pada hasil monitoring tersebut, menurutnya harga-harganya masih stabil.
“Pada minggu yang lalu harga daging lehor atau ayam negeri sekilo berkisar 40 ribu, setelah dimonitor harga turun menjadi 38 ribu, sedangkan ayam kampung berkisar 70-an”, ujarnya.
Setelah mengecek ketersediaan dan harga bahan pangan, BPOM juga mengambil beberapa sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk diuji diantaranya 8 sampel dari Pasar Sidodadi dan 3 sampel dari Pasar Gede.
Kepala Loka POM Banyumas – Suliyanto mengatakan, beberapa sempel tersebut seperti bakso, tahu dan beberapa makanan yang berwarna mencolok atau merah mencolok.
“Jika ditemukan bahan pangan berbahaya, maka TJKPD dan BPOM akan memberitahukan kepada pedagang untuk tidak menjual lagi dan jika masih ngeyel maka tindakan selanjutnya adalah membuat surat pernyataan”, ungkap Suliyanto.
Setelah dilakukan uji lab, hasilnya dari 8 sampel dari Pasar Sidodadi 1 diantaranya positif Mentanyl Yellow yaitu tahu kuning, dan 7 diantaranya negatif seperti kolang-kaling, bakso, cendol, kerupuk cantir, dan 3 sampel teri.
Kemudian sampel dari Pasar Gede menghasilkan 1 positif formalin yakni cumi kering.
Sementara unruk Rita Swalayan sendiri ditemukan produk rusak, produk kadaluarsa dan produk repacking tie.
Produk rusak diantaranya cumi-cumi kering produksi Laut Cilacap Jawa Tengah yang berjamur, dan fruit cocktail in syrup produksi Harvest Delight yang kemasannya rusak.
Selanjutnya produk kadaluarsa yakni Remia Yoghurt Dressing yang sudah habis masa layak pakainya pada 25 Maret 2021.
“Untuk produk repacking tie atau produk kemasan ulang yang tidak memiliki ijin edar maupun tanggal kadaluarsa seperti Pakang Belah atau ikan asin, Ikan Jambal dan Sweet Tamarind produksi Thailand. Produk yang ditemukan tersebut akan dilakukan tindakan yakni menurunkan dari display dan kemudian diretur ke supplier untuk ditindak lanjuti”, jelasnya.