YES RADIO, Cilacap : Video perundungan siswa SMP di Kabupaten Cilacap berdurasi 4 menit 14 detik viral tersebar di media sosial.
Diketahui, pada video tersebut memperlihatkan ada seorang siswa yang dianiaya dan mendapatkan pukulan serta tendangan dari kaka kelas di sekolahnya.
Bahkan, aksi tersebut selain direkam juga ditonton oleh siswa lainnya.
Beberapa siswa bahkan ada yang mencoba melerai, namun mendapat ancaman dari pelaku perundungan.
Mengetahui hal tersebut, Polresta Cilacap langsung mengamankan pelaku pada Selasa (26/09/23) malam.
Tindakan cepat ini merupakan langkah tegas dalam melindungi korban perundungan dan menegakkan hukum.
Kapolresta Cilacap – Kombes Polisi Fannky Ani Sugiarto mengungkapkan, phaknya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dengan beredarnya video tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan dan membawa beberapa anak ke Mapolresta Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ada lima orang yang dibawa ke Mapolresta dengan pendampingan dari orang tua diantaranya tiga orang sementara sebagai saksi dan dua orang sebagai terduga pelaku”, ujar Kapolresta.
Dijelaskan, latar belakang dan penyebab perundungan tersebut karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu, sehingga membuat pelaku yang diduga sebagai ketua dalam kelompok tersebut tidak terima dan menganiaya korban.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian akan tetap memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak.
Adanya kasus perundungan ini, Kapolresta Cilacap juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah.
“Pendidikan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi”, ungkapnya.
Selain itu, Polresta Cilacap juga akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tindak perundungan di wilayah ini ditindaklanjuti secara serius dan bahwa para pelaku mendapatkan sanksi yang pantas sesuai hukum yang berlaku.