Jumat, Agustus 22, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Selama Pandemi Ada 42 Ribu Pelanggar Prokes di Cilacap, Nusawungu Merupakan Pelanggar Tertinggi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
10 Agustus 2021
in All Categories
0
Selama Pandemi Ada 42 Ribu Pelanggar Prokes di Cilacap, Nusawungu Merupakan Pelanggar Tertinggi
222
VIEWS

Baca Juga :

Baznas Cilacap Salurkan Bantuan Gerobak dan Modal Usaha ke 366 Mustahik

Berbagi Makna Kemerdekaan RI, Relpi Kilang Cilacap Ajak 80 Anak Yatim Tangguh

YES RADIO, Cilacap : Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap mencatat ada sebanyak 42.445 pelanggaran protokol kesehatan atau Prokes selama pandemi berlangsung di Cilacap.
Hasil cacatan tersebut direkap melalui operasi yustisi yang digelar petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan sejumlah unsur lainnya.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi menjelaskan, berdasar hasil evaluasi dan rekapitulasi Polri bersama Satpol PP dan Kejaksaan Nageri Cilacap tercatat 42 ribu lebih pelanggar yang tidak mematuhi prokes dan melanggar aturan penanganan Covid-19 di Cilacap.
:Pelanggar tersebut sudah diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan”, ungkap Kapolres.
Sejumlah pelanggaran yang didapati dalam operasi yustisi maupun patroli pendisiplinan prokes yakni mereka yang tidak memakai masker dan melanggar perda nomor 5 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit di Kabupaten Cilacap.
“Selama PPKM Darurat, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan seperti woro-woro sebanyak 2.608 kali, penyemprotan disinfekran sebanyak 1.118 kali, pembubaran kerumunan sebanyak 2.265 kali, dan pembubaran hajatan sebanyak 76 kali. Petugas juga melaksanakan operasi yustisi sebanyak 3.336 kali dengan menjaring 58 pelanggar dan memperoleh denda yang didapat sebesar 9,4 juta”, jelasnya.
Sedangkan operasi yustisi yang digelar selama satu tahun ada sebanyak 42.445 pelanggar dengan total denda sebesar 32,3 juta.
Pembubaran paling banyak yakni pedagang kaki lima atau PKL ada sebanyak 412, pertokoan 67, tempat hiburan 58 titik, mall 13, pasar tradisional 19, serta tempat hajatan, wisata dan tempat publik ada sebanyak 17 tempat.
“Dari 42 ribu lebih pelanggar yang terjaring operasi yustisi tersebut, jumlah pelanggar paling tinggi ada di Kecamatan Nusawungu, karena terdapat sejumlah objek wisata, pasar tradisional dan tempat lintas perbatasan dengan Kabupaten lain”, imbuhnya.
Kapolres berharap, dengan evaluasi ini masyarakat bisa menjaga protokol kesehatan dengan 5M dan meningkatkan kedisiplinan meskipun sudah divaksin.,

Related Posts

Baznas Cilacap Salurkan Bantuan Gerobak dan Modal Usaha ke 366 Mustahik
All Categories

Baznas Cilacap Salurkan Bantuan Gerobak dan Modal Usaha ke 366 Mustahik

21 Agustus 2025
Berbagi Makna Kemerdekaan RI, Relpi Kilang Cilacap Ajak 80 Anak Yatim Tangguh
All Categories

Berbagi Makna Kemerdekaan RI, Relpi Kilang Cilacap Ajak 80 Anak Yatim Tangguh

21 Agustus 2025
Polresta Cilacap dan Kominda Sinergi Jaga Keamanan Daerah
All Categories

Polresta Cilacap dan Kominda Sinergi Jaga Keamanan Daerah

21 Agustus 2025
UMKM Lokal Mendunia, Anyaman Pandan asal Maos Berlayar ke Hongkong
All Categories

UMKM Lokal Mendunia, Anyaman Pandan asal Maos Berlayar ke Hongkong

21 Agustus 2025
Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias
All Categories

Kapolri dan Mensesneg Tinjau Panggung Rakyat di HI, Masyarakat Antusias

18 Agustus 2025
HUT ke-80 RI, Pertamina SAF Produksi Kilang Cilacap menjadi Kado Kemerdekaan Terbaik
All Categories

HUT ke-80 RI, Pertamina SAF Produksi Kilang Cilacap menjadi Kado Kemerdekaan Terbaik

18 Agustus 2025
Next Post
Lagi, Peduli Tingginya Kasus Paparan Covid-19 di Cilacap, Pertamina RU Cilacap Bantu 150 Paket Sembako

Lagi, Peduli Tingginya Kasus Paparan Covid-19 di Cilacap, Pertamina RU Cilacap Bantu 150 Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap