Rabu, Mei 7, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Kandung dan Pacarnya Ditangkap Polisi

yesradiocilacap by yesradiocilacap
9 September 2023
in All Categories
0
Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Kandung dan Pacarnya Ditangkap Polisi
401
VIEWS

Baca Juga :

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

Tingkatkan Kapasitas, Kilang Cilacap Ajak Mitra Binaan Studi Banding Pengelolaan Sampah Non B3 di Indramayu

YES RADIO, Cilacap : Kasus penemuan bayi yang sempat gegerkan warga Bantarsari Cilacap beberapa waktu lalu kini terungkap.
Setelah proses penyelidikan yang panjang, akhirnya dua orang tersangka berhasil di tangkap yakni sang ibu kandung dan selingkuhannya.
Adapun dua orang tersangka yang polisi amankan yakni TT (40) merupakan ibu kandung bayi dan NAS (25) seorang pemuda yang juga sebagai selingkuhannya, dan mereka merupakan warga Gandrungmangu Cilacap.
Selain kedua tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah pakaian.
“Kami mengamankan tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan tersebut, ada informasi dari warga berkaitan dengan ibu hamil yang dilihat anaknya tidak ada”, ungkap Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Fanky Ani Sugiharto.
Kemudian petugas koordinasi dengan puskesmas dan melacak ibu yang hamil dan melaksanakan pemeriksaan, salah satunya tersangka ini.
“Modus pembuangan bayi tersebut karena tersangka malu dan khawatir hubungan gelap keduanya kepergok suami maupun keluarga dan warga”, katanya.
Sebab, suami dari salah satu tersangka sedang berada di luar negeri sebagai TKI, sedangkan tersangka hamil bukan dengan suaminya melainkan dengan pacarnya.
Sementara itu tersangka mengaku, hubungan gelap keduanya sudah berlangsung sejak tahun 2021 silam.
Tersangka merasa kesepian karena suaminya lama merantau, sehingga melampiaskan hasratnya kepada orang lain.
Sedangkan bayi yang dia lahirkan, dia buang karena malu hasil hubungan gelap.
“Malam itu kami tidak berfikir dengan jernih, kepikiran niatnya dititipkan dan mau diambil lagi, tapi keduluan warga ramai saat itu. Dibilang malu ya malu”, ujar Tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 305 dan atau Pasal 308 dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan.

Related Posts

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan
All Categories

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

6 Mei 2025
Tingkatkan Kapasitas, Kilang Cilacap Ajak Mitra Binaan Studi Banding Pengelolaan Sampah Non B3 di Indramayu
All Categories

Tingkatkan Kapasitas, Kilang Cilacap Ajak Mitra Binaan Studi Banding Pengelolaan Sampah Non B3 di Indramayu

6 Mei 2025
Satnarkoba Polresta Cilacap Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 36 Tersangka Diamankan
All Categories

Satnarkoba Polresta Cilacap Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, 36 Tersangka Diamankan

6 Mei 2025
Komitmen Tinggi Budaya K3, Kilang Cilacap Sabet 4 Penghargaan WISCA 2025
All Categories

Komitmen Tinggi Budaya K3, Kilang Cilacap Sabet 4 Penghargaan WISCA 2025

6 Mei 2025
Ribut di Jalan, Dua Pemuda Todong Warga Pakai Pistol
All Categories

Ribut di Jalan, Dua Pemuda Todong Warga Pakai Pistol

30 April 2025
Bermula dari Nyamuk, Rumah Kakek di Wanareja Cilacap Ludes Terbakar
All Categories

Bermula dari Nyamuk, Rumah Kakek di Wanareja Cilacap Ludes Terbakar

30 April 2025
Next Post
Lawan Deltras FC, PSCS Target Poin Penuh di Kandang

Lawan Deltras FC, PSCS Target Poin Penuh di Kandang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap