YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 1.001 jamaah calon haji dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Imam Tobroni , menyusul keputusan pemerintah pusat meniadakan ibadah haji 2020 dampak pandemic Covid-19.
“Sampai 29 Mei 2020, jamaah calon haji yang sudah melakukan pelunasan dengan cadangan sejumlah 1.001 orang. Namun karena pemerintah pusat memutuskan meniadakan haji 2020, otomatis mereka tidak berangkat semua” kata Imam.
Lebih lanjut, terkait penundaan ini pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan jamaah calon haji 2020.
“Idealnya memang diberangkatkan tahun depan. Tapi kami tetap menunggu kebijakan dari pusat” ungkapnya.
Di sisi lain menurut Imam, penundaan keberangkatan ini menjadi kesempatan para jamaah calon haji untuk semakin memantapkan persiapan.
“Semua sudah menjadi ketentuan dari takdir dari Allah SWT. Mari kita mempertebal sabar dan tawakkal. Hikmah dari penundaan ini justru menjadi kesempatan untuk menguatkan ilmu dan mental semakin panjang” imbuhnya. (sdy)