YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 250 nelayan dan pembudidaya ikan di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap menerima sertifikat hak atas tanah dari pemerintah.
Upaya ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat khususnya di sektor perikanan.
Adapun secara rinci, ratusan nelayan dan pembudidaya ikan yang menerima sertifikat di antaranya 100 sertifikat untuk nelayan Kelurahan Cilacap, 100 untuk nelayan Kelurahan Tegal Kamulyan dan 50 untuk pembudidaya ikan dari Desa Kedungbenda – Kecamatan Nusawungu.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap – Indarto mengungkapkan, penyerahan ini merupakan hasil kerjasama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP dengan Kementerian ATR,BPN yang dilaksanakan sejak tahun 2023.
“Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan status hukum dan memfasilitasi penyediaan aset sebagai jaminan modal usaha, serta meningkatkan produktivitas dan kemampuan usaha nelayan”, ujar Indarto.
Sementara itu Pj Bupati Cilacap – Awaluddin Muuri mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin.
“Harapannya, program ini terus berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat Kabupaten Cilacap”, ungkap Pj Bupati.