YES RADIO, Cilacap : Satu keluarga di Desa Gintungreja – Kecamatan Gandrungmangu Cilacap harus mendapat perawatan di Puskesmas Gandrungmangu 01.
Diketahui, mereka mengalami keracunan usai mengonsumsi jamur liar yang tumbuh di batang kayu pekarangan depan rumah korban.
Ada pun sekeluarga yang keracunan itu berjumlah 4 orang, yakni Teguh Hartoyo (45), Rahma Fitrianingsih (13), Tia Restianingsih (10), Karen Andrianingsih (6).
Kapolresta Cilacap – Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Cilacap – Ipda Galih Soecahyo membenarkan 4 orang yang merupakan satu keluarga harus dapat perawatan di Puskesmas Gandrungmangu 01 usai konsumsi jamur liar.
“Polsek Gandrungmangu mendapat laporan dari masyarakat mengabarkan ada sekeluarga diduga keracunan usai mengkonsumsi jamur”, ujar Ipda Galih.
Mendapat laporan tersebut pihak Polsek Gandrungmangu langsung mendatangi TKP, kemudian mengecek keadaan korban di Puskesmas Gandrungmangu 01.
“Semua korban sudah tertangani oleh pihak kesehatan dan hari ini keempat korban sudah membaik. Kami juga telah mengambil sampel jamurnya”, ungkapnya.
Menurut informasi, jamur liar itu diambil oleh Teguh Hartoyo yang merupakan bapak dari ketiga korban.
Jamur itu tumbuh di batang kayu di area pekarangan depan rumah korban.
Lalu, anaknya memasak jamur tersebut untuk makan bersama.
“Kami himbau, masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengkonsumsi jamur liar yang tumbuh di alam. Karena jika tidak tahu atau tidak benar cara mengolahnya bisa berbahaya bagi kesehatan dan juga bisa mengalami keracunan”, imbuhnya.