Minggu, Mei 11, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Kantongi 4,86 Gram Sabu, Seorang Pria Asal Gandrungmangu Diamankan BNNK Cilacap

yesradiocilacap by yesradiocilacap
21 Juni 2022
in All Categories
0
Kantongi 4,86 Gram Sabu, Seorang Pria Asal Gandrungmangu Diamankan BNNK Cilacap
590
VIEWS

Baca Juga :

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

YES RADIO, Cilacap : Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Cilacap mengamankan seorang pelaku yang merupakan kurir narkoba di wilayah Kroya Cilacap.
Diketahui, pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial MAF (37) warga Desa Gandrungmanis – Kecamatan Gandrungmangu – Kabupaten Cilacap yang berprofesi sebagai buruh lepas.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap – AKBP Windarto mengungkapkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat adanya dugaan tindak pidana peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengantongi informasi bahwa pelaku membawa barang narkoba mengendarai sepeda motor dan berada di sebuah penginapan di Desa Bajing – Kecamatan Kroya”, ungkap Windarto.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis sabu seberat 4,86 gram di dalam plastik klip warna bening yang dibungkus dengan lakban warna coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor, ponsel dan tas berwarna hitam.
“Pelaku merupakan kurir narkoba sekaligus pemakai. Sebab dari hasil pemeriksaan test urine dinyatakan positif memakai narkotika”, ujarnya.
Sementara itu pelaku mengaku, awalnya ia meminta bantuan kepada temannya yang berada di Boyolali untuk mencarikan pekerjaan, namun ia diminta oleh temannya untuk mengambil barang tersebut
“Saya minta pekerjaan, tetapi teman saya minta untuk saya mengambil barang di Kroya. Sebagai imbalannya saya akan dikasih 500 ribu, dan bisa mendapatkan barang itu untuk dikonsumsi pribadi”, jelas pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara.,

Related Posts

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap
All Categories

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

10 Mei 2025
Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025
All Categories

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

10 Mei 2025
PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
All Categories

PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

10 Mei 2025
Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital
All Categories

Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital

10 Mei 2025
Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan
All Categories

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

6 Mei 2025
Tingkatkan Kapasitas, Kilang Cilacap Ajak Mitra Binaan Studi Banding Pengelolaan Sampah Non B3 di Indramayu
All Categories

Tingkatkan Kapasitas, Kilang Cilacap Ajak Mitra Binaan Studi Banding Pengelolaan Sampah Non B3 di Indramayu

6 Mei 2025
Next Post
Kasad Dudung Resmikan Lapangan Sepakbola Berstandar FIFA di Cilacap

Kasad Dudung Resmikan Lapangan Sepakbola Berstandar FIFA di Cilacap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap