YES RADIO, Cilacap : Sebanyak 58 narapidana asal Lapas Kelas IIA Cilegon dan Lapas Kelas IIA Serang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Rabu (26/01/22).
Jumlah tersebut diantaranya yakni 40 napi dari Lapas Kelas IIA Cilegon dan 18 orang Lapas Kelas IIA Serang.
Para narapidana ini yakni 3 diantaranya merupakan napi kasus pembunuhan berencana dan 55 orang lainnya merupakan napi kasus narkotika.
Kedatangan rombongan pindahan narapidana ini dibawah pengawalan ketat dari Brimob dan petugas lapas.
Koordinator Lapas se-Nusakambangan – Jalu Yuswa Panjang mengungkapkan, para napi ini akan dipindahkan ke Lapas Karanganyar yang memiliki system keamanan Super Maximum Security.
“Pukul 07.00 WIB, WBP dan pengawal diarahkan naik ke Kapal LCT Meranti 7-01 dengan menggunakan pelampung. Kemudian berangkat menuju Dermaga Sodong dikawal anggota Satgas dan Kepolisian. Mereka tiba di Dermaga Sodong pada pukul 07.30 WIB dengan selamat dan langsung diarahkan ke bus menuju Lapas Karanganyar”, ungkap Jalu.
Jalu mengatakan, pemindahan ini satu bentuk deteksi dini gangguan keamanan dan untuk mencegah peredaran narkoba yang dikendalikan dari Lapas.
“Pemindahan napi ke Nusakambangan akan terus dilakukan, mengingat Lapas Karanganyar Nusakambangan ini memiliki kapasitas”, imbuhnya.