Minggu, Mei 11, 2025
104.2 FM YES RADIO
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home All Categories

Pemkab Cilacap Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021

yesradiocilacap by yesradiocilacap
2 Juli 2021
in All Categories
0
Pemkab Cilacap Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021
525
VIEWS

Baca Juga :

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

YES RADIO, Cilacap : Pemerintah Kabupaten Cilacap resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Cilacap – Tatto Suwarto Pamuji dalam rapat bersama forkopimda di Ruang Prasanda Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (02/07/21).
Beberapa hal yang menjadi fokus utama yakni pengetatan aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan sosial hingga peribadatan.
Seperti akad nikah diperbolehkan dengan dihadiri maksimal 20 orang, sedangkan resepsi atau hajatan tidak diperbolehkan.
Kemudian untuk pelaksanaan peribadatan di tempat umum yang bersifat massif untuk sementara dilaksanakan di rumah masing-masing, termasuk shalat Jumat dan shalat Idul Adha.
Bupati mengungkapkan, aturan tersebut merupakan perintah Presiden karena Covid-19 di Indonesia mulai naik di tiap Kabupaten, termasuk Kabupaten Cilacap.
“Cilacap masuk dalam kelompok pandemi level 3 dengan kasus konfirmasi positif 50 hingga 150 per hari, panambahan kasus perawatan di RS 10 hingga 30 kasus dan jumlah kematian 2 hingga 5 orang per hari. Kriteria penilaian Kabupaten,Kota merujuk pada acuan WHO yakni berdasarkan indikator laju penularan kasus”, ujar Bupati.
Menurutnya, peningkatan kasus di Cilacap selama seminggu terkahir ini perlu segera dikendalikan agar tidak terus meningkat dan mengganggu upaya pemulihan ekonomi.
Kapolres Cilacap – AKBP Leganek Mawardi menegaskan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam pengetatan aktivitas masyarakat dalam PPKM Darurat.
“Saya minta kerjasama dari masyarakat untuk disiplin dalam menjaga protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yang sudah menjadi kewajiban, serta pembatasan kegiatan sosial yang sudah diatur”, ungkap Kapolres.
Diketahui, beberapa hal yang diatur dalam PPKM Darurat yakni pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen Work From Home (WFH) dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seperti Sekolah, Perguruan Tinggi, Akademi Tempat Pendidikan/Pelatihan dilakukan secara daring/online.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan,mal atau pusat perdagangan ditutup sementara, pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat atau dine-in.
Pelaksanaan kegiatan konstruksi seperti tempat konstruksi dan lokasi proyek beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, tempat ibadah seperti Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

Related Posts

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap
All Categories

Sinergi & Kolaborasi, Kilang Cilacap Hadiri Lepas Sambut Dandim 0703/Cilacap

10 Mei 2025
Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025
All Categories

Videotron Alun-Alun Cilacap Dalam Proses Perbaikan, Target Selesai Pada Awal Juni 2025

10 Mei 2025
PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas
All Categories

PLN EPI Gandeng Warga Desa Bunton Adipala Kembangkan Ekowisata Mangrove Berbasis Komunitas

10 Mei 2025
Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital
All Categories

Naik Kelas, Kilang Cilacap Bekali UMKM Binaan dengan Skill Promosi Digital

10 Mei 2025
Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan
All Categories

Dinas P dan K Cilacap Himbau Wisuda Tingkat PAUD hingga SMA Ditiadakan

6 Mei 2025
Tingkatkan Kapasitas, Kilang Cilacap Ajak Mitra Binaan Studi Banding Pengelolaan Sampah Non B3 di Indramayu
All Categories

Tingkatkan Kapasitas, Kilang Cilacap Ajak Mitra Binaan Studi Banding Pengelolaan Sampah Non B3 di Indramayu

6 Mei 2025
Next Post
Pastikan PPKM Darurat Berjalan Lancar, Satgas Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Pastikan PPKM Darurat Berjalan Lancar, Satgas Beri Sanksi Pelanggar Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

STREAMING

live-streaming
104.2 FM YES RADIO

© 2019 | Yes Radio Cilacap

Menu

  • BERITA
  • HOME
  • KONTAK
  • PROFIL
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
  • PROGRAM
  • RATE IKLAN
  • KONTAK

© 2019 | Yes Radio Cilacap